oleh

Polres Cilegon Ringkus Pengoplos Elpiji Bersubsidi

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Pengawas Barang Subsidi pada Unit Reskrim Umum Polres Cilegon, menggagalkan aksi pengoplosan gas elpiji yang dilakukan oknum pedagang di Kota Cilegon.

 

Dalam penggeledahan itu, petugas mengamankan oknum pedagang berinisial SR serta menyita sebanyak 32 tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram dan 18 tabung gas ukuran 12 kilogram.

 

Wakil Kepala Polres Cilegon, Kompol Tri Panungko, mengatakan dalam aksinya SR menyuntikkan gas elpiji subsidi ukuran tiga kilogram, ke dalam tabung gas elpiji non subsidi 12 kilogram.

 

“Ini modusnya penggelapan. Di mana gas bersubsidi disatukan ke gas non subsidi. Tujuannya, agar mereka mendapatkan untung besar,” ujarnya, Senin (3/8/2015). ** Baca juga: Polisi Antisipasi Konflik di Pilkada Serentak

 

Tri juga mengindikasi terkait adanya jaringan dalam bisnis pengoplosan gas besubsidi tersebut di Kota Cilegon. “Kita akan menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.

 

Sementara, atas perbuatannya SR terancam dijerat pasal perlindungan konsumen, penggelapan dan penyelewengan barang bersubsidi.(sus)

Print Friendly, PDF & Email