oleh

Polres Cilegon Beri Masker ke Pelanggar Protokol Kesehatan di Jalan Raya

image_pdfimage_print

Kabar6- Satlantas Polres Cilegon menggelar sosialisasi pemasangan spanduk imbauan memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan di Jalan Raya Simpang, selama dua hari sejak Rabu 26 Agustus 2020 dan akan terus dilakukan secara rutin.

Kegiatan sosialisasi itu dilakukan dengan cara membentangkan spanduk ajakan memakai masker dan tertib menerapkan protokol kesehatan oleh personil Satlantas Polres Cilegon. Para petugas ikut mengajak pengendara sepeda motor tertib menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

“Dalam rangka pencegahan covid-19, maka Satlantas Cilegon melaksanakan kegiatan sosialisasi, pemasangan spanduk himbauan memakai masker,” kata Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman, melalui pesan singkatnya, Kamis (27/08/2020).

Sejumlah lokasi keramaian dan strategis pun dipasangi spanduk ajakan memakai masker. Begitupun dari berbagai komunitas, seperti Bike to Work pun diberikan pemahaman pentingnya menggunakan masker dan tertib mengikuti protokol kesehatan.

Ali berharap dari berbagai komunitas ini bisa menularkan hal baik ke orang di sekitar ataupun komunitas lainnya. “Kita kampaye protokol kesehatan kepada pengguna jalan, pendidikan masyarakat dan himbauan protokol kesehatan, hingga pembentangan spanduk. Ini upaya pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” terangnya.

**Baca juga: Mengenal Silagon, Aplikasi Pengatur Lalu Lintas Polres Cilegon.

Selama berlangsungnya sosialisasi, Satlantas Polres Cilegon hanya membagikan 30 buah masker kepada pelanggar yang kedapatan keluar tanpa menggunakan alat penutup mulut dan hidung itu.

“Ada sekitar 30’an masker kita bagikan kepada masyarakat yang kedapatan tidak gunakan masker,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email