oleh

Polres Bandara Soetta Musnahkan Barang Bukti Narkotika

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja dan methamphetamine yang merupakan hasil pengungkapan dari Juni 2018 di Garbage Plant, Bandara Soetta, Jumat (3/8/2018).

Pemusnahan dilakukan dengan cara di blender bercampur air dan sebagian dibakar.

“Ada sembilan laporan, jumlah tersangka 14 orang. Jaringan peredaran narkotika antar provinsi maupun yang di selundupkan,” ujar Kapolres Bandara Soetta, AKBP Victor Togi Tambunan.

Ia mengatakan jaringan tersebut dari Medan, Padang, Jakarta, Surabaya dan Palu. Dan ada tiga tersangka dari luar negeri yakni Kamboja dan Malaysia.**Baca Juga: Kasus Narkoba, Ditresnarkoba Polda Banten Masih Periksa Kades Cijeruk.

“Tiga orang WNA dan sisanya WNI, Ia mengatakan jumlah yang dimusnahkan sabu 26.837 gram. Ganja dua kilogram, ekstasi 53.200 butir,” katanya.(Res)

Print Friendly, PDF & Email