oleh

Politik Uang di Lebak Masuk Kejaksaan

image_pdfimage_print
Ilustrasi.(bbs)

Kabar6-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, Pramono Tantowi menjelaskan, kasus politik uang di Kabupaten Serang akan segera dilimpahkan ke kejaksaan Rabu (29/2/2017).

Sementara untuk kasus di Kabupaten Lebak, prosesnya segera menyusul dan diperkirakan pekan depan.

“Sudah memenuhi persyaratan, jadi bisa diproses secara hukum,” kata Pramono.**Baca juga: Dua Pelaku “Money Politic” Pilgub Banten Ditangkap.

Menurutnya, pelaku sudah diamankan di Polres Lebak, serta barang bukti berupa uang sejumlah Rp500 ribu masing-masing dengan pecahan Rp10 ribu, juga sudah diamankan oleh Tim Saber Politik Uang.**Baca juga: 700 TPS di Kabupaten Serang Rawan Politik Uang.

Uang itu diduga kuat dibagikan kepada warga sebelum hari pencoblosan Pilkada 15 Februari lalu, agar mereka memilih pasangan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy.(z)

Print Friendly, PDF & Email