“Kami, akan selidiki kasus ini hingga tuntas,” ungkap Kapolres Kota Tangerang, AKBP Irman Sugema, kepada Kabar6.com, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (8/7/2015).
Menurutnya, pengembangan itu dilakukan untuk mengetahui lebih jauh tentang asal- usul bahan baku pembuatan petasan tersebut. Pasalnya, bahan kimia berupa potasium, bubuk brown dan belerang berskala besar itu.
“Bahan-bahannya, sedang kami selidiki. Kemungkinan besar, bahan kimia didapat dari toko- toko kimia yang ada di wilayah ini. Kita lihat nanti hasil penyidikannya,” ujarnya.
Diketahui, puluhan personil polisi dari Polresta Kabupaten Tangerang, menggerebek empat rumah milik tersangka M (43) yang diduga dijadikan itu sebagai tempat produksi dan penyimpanan puluhan ton petasan.
Penggerebekan itu, berlangsung sekitar Pukul 17.00 Wib, hingga Kamis (9/7/2015) pukul 00.05 WIB, dini hari tadi.
Dari operasi itu, polisi berhasil mengamankan sedikitnya 24 ton petasan siap edar dengan beragam jenis dan ukuran. **Baca juga: Anak Pejabat Tangerang Tabrak Vespa Tikus, Dua Sekarat.
Puluhan ton petasan tersebut, dibawa petugas dengan menggunakan empat truk, serta tiga mobil pick up ranger.(agm/din)