oleh

Polisi Tindaklanjuti Temuan BPBD Terkait Gudang Alfamidi Terbakar

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Sektor Polisi Cikupa Komisaris Suamedi mengatakan akan menindaklanjuti informasi adanya indikasi pelanggaran dalam kebakaran gudang Alfamidi di kawasan industri Bunder, Cikupa. “Kami tindaklanjuti,” ujar Sumaedi, Rabu 18 September 2019.

Pernyataan Suamedi ini disampaikan menanggapi temuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang yang menemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam peristiwa terbakarnya gudang utama penyimpanan barang milik perusahaan retail Alfamart group itu.

Menurut Suamedi informasi tersebut akan menjadi bahan petunjuk penyidik dalam mengungkap penyebab kebakaran tersebut. “Saat ini penyidikan sedang berjalan,” katanya.

Diberitakan Kabar6.com sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengatakan penyebab kebakaran gudang Alfamidi di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa diduga dari arus pendek listrik. “Api berawal dari percikan api boks kontrol listrik sebelah kanan gedung, “ujarnya (Selasa, 17/9/2019).

Masalahnya, kata Agus, percikan api itu akan mudah diatasi cukup dengan semprotan tabung gas pemadam kebakaran. Masalahnya, kata Agus, gudang itu tidak dilengkapi dengan hydran dan tabung gas pemadam yang memadai.

Berdasarkan hasil temuan BPBD, menurut Agus, gudang utama Alfamidi seluas 10 ribu meter itu tidak dilengkapi hydran dan hanya tersedia satu tabung gas pemadam berukuran 6 kilogram. “Semestinya minimal 3 tabung beurkuran 25 kilogram dan hydran terpasang setiap 10 meter,” Agus menjelaskan.

Tidak adanya hydran inilah, kata Agus, yang menyebabkan api cepat membesar dan sulit untuk dipadamkan.**Baca juga: Terungkap, ini Pemicu Kebakaran Gudang Alfamidi Cikupa.

Menurut Agus, dengan adanya alat proteksi pemadam kebakaran itu, sejatinya kebakaran dapat dicegah merembet dan membesar. “Sehingga dampak yang ditimbulkan semakin kecil.”

Peristiwa kebakaran gudang Alfamidi itu terjadi pada Senin pagi kemarin, 16/9/2019.(GFM)

Print Friendly, PDF & Email