oleh

Polisi Tetapkan Tersagka Bentrokan Warga Dua Desa di Tangerang

image_pdfimage_print
Kombes Asep Edi Suheri.(Agm)

Kabar6-Aparat kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang mulai memeriksa sejumlah saksi terkait bentrokan warga Desa Tegal Kunir dan Kosambi, Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, beberapa hari yang lalu.

 

“Ada beberspa saksi yang yang udah kita periksa terksit bentrokn di Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri. Kita pun telah menetapkan, tersangka dari kejadian tersebut,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri kepada kabar6.com, Senin (13/3/2017).

Namun, Kapolresta Tangersng masih enggan merinci berapa banyak saksi serta tersangka dalam pengeroyokan jambret yang merupakan warga Desa Tegal Kunir.**Baca juga:Kapolresta : Stop, Jangan Ada Lagi Bentrok

“Untuk secara rinci nanti saja, yang penting saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa saksi dan melakukan penetapan tersangka. Sejauh ini, masih akan terus diselidiki terkait pengembangan kasus selanjutnya. Untuk kedua desa sendiri sudah kondusif,” ungkap Asep.**Baca juga:Polisi Buru Penyebar Video ‘Jambret Hp, Orang Tegal Kunir Matiin Aja’.

Untuk diketahui sebelumnya, salah seorang warga di Desa Tegal Kunir yakni, R dihakimi massa di Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri hingga meninggal dunia lantaran, kedapatan menjambret telepon genggam milik salah seorang wanita yang tengah melalui kawasan Jalan Raya Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Situasi Panas, Warga 2 Desa di Sukadiri Bentrok.

Dalam hal tersebut pun nyatanya, terdapat oknum yang menyebarluaskan video amatir berjudul. “Jambret Hp, Orang Tegal Kunir Matiin Aja”. Beredarnya video itu kemudian menyulut emosi warga Tegal Kunir hingga brujung pechnya bentrokan dengan warga Desa Kosambi.(Shy)

Print Friendly, PDF & Email