oleh

Polisi Temukan Kejanggalan di Kasus Peluru Nyasar Ny. Emilia

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran petugas Polsek Cikupa menemukan banyak kejanggalan dalam penyelidikan kasus peluru nyasar yang dialami Ny. Emilia (33), di Kampung Desa Pasir Gadung, RT 02/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Saya perintahkan anggota untuk mengambil keterangan ulang terhadap korban dan saksi-saksi di lokasi kejadian, karena banyak kejanggalan yang kita temukan,” ujar Kapolsek Cikupa Kompol Brisman Daniel Simanjuntak, Senin (16/9/2013).

Menurut Daniel, beberapa kejanggalan dimaksud diantaranya dari posisi luka yang diderita Ny. Emilia. Bahkan, peluru yang mengenai korban juga masih utuh, tidak seperti peluru yang habis ditembakkan oleh senjata.

“Logikanya, jika peluru berasal dari atas, harusnya menembus bahu korban. Sedangkan dari yang kami lihat, luka korban seperti luka bakar oleh mesiu peluru,” katanya.

Sedangkan kejanggalan lainnya, kata Daniel, adalah melihat bekas kerusakan di lokasi kejadian. Seharusnya plafon rumah korban tidak hancur, melainkan bolong.

“Keterangan korban harus kami dalami lagi. Makanya kami lakukan pemeriksaan ulang. Karena bisa saja ada orang lain berada di rumah tersebut,” paparnya.

Sementara hasil uji balestik menyebutkan, jika peluru yang diamankan polisi itu berasal dari senjata api jenis FN Cal 22 mm. “Untuk mengungkapnya, dibutuhkan kejelian dan ketelitian petugas,” pungkasnya.

Sedianya, kasus peluru nyasar yang menimpa Ny. Emilia (33), ibu rumah tangga warga Kampung Desa Pasir Gadung RT 02/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, sedianya terjadi pada Minggu (1/9/2013) lalu.(abie)

Print Friendly, PDF & Email