oleh

Polisi Tembak Kaki Pejambret di Talaga Bestari

image_pdfimage_print

Kabar6 – Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang meringkus dua pejambret
di Telaga Bestari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Polisi terpaksa menembak kaki kedua pelaku AA (20) dan HA (21) karena mencoba melarikan diri dari petugas.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gogo Galesung menjelaskan, kedua tersangka melakukan aksi tersebut dengan cara membututi korban Siti Humaeroh, warga Kecamatan Cikupa. Saat itu, Siti sedang mengendarai motor sendirian dan menyimpan Hp di boks motor.

“Saat sampai di wilayah Telaga Bestari, Kecamatan Cikupa korban berhenti karena macet. Ternyata dari samping datang kedua tersangka menggunakan motor dan satu tersangka langsung mengambil HP,” kata Gogo kepada wartawan saat mengelar konferensi pers di Makopolresta Tangerang, Rabu (8/4/2020).

Mengetahui HP miliknya diambil, lanjut Gogo, korban langsung berteriak dan berusaha mengejar para pelaku. Kebetulan, tim Satreskrim Polresta Tangerang yang sedang patroli mendegar teriakan korban dan langsung mengejar pelaku. Akhirnya para pelaku berhasil ditangkap.

“Tim Satreskrim Polresta Tangerang terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku, karena saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan,” ungkapnya.

Menurutnya Gogo, berdasarkan keterangan para tersangka dalam menjalankan aksinya, mereka menargetkan perempuan dan anak muda yang sedang nongkrong di pinggir jalan atau sedang mengendarai motor sendirian.

**Baca juga: Bupati Zaki Serukan Masyarakat Pakai Masker Kain Cegah Covid-19.

“Modus tersangka, bila melihat wanita atau anak muda sedang nongkrok di pinggir jalan atau mengendarai motor senderian, mereka dekati dan langsung merampas HP,” jelasnya.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (Vee)

Print Friendly, PDF & Email