oleh

Polisi Tangkap Perampas Handphone Ojol di Pamulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Sektor Pamulang menangkap dua pelaku perampasan handphone pengendara ojek online.

LDR (19) dan FA (19) dibekuk di wilayah Depok, Jawa Barat setelah beberapa jam beraksi di Jalan Siliwangi tepatnya depan Ayam Geprek Bensu, Pamulang Barat, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Kapolsek Pamulang, Komisaris Polisi Supiyanto mengatakan, kedua pelaku menghampiri salah seorang Ojek Online yang sedang duduk melihat aplikasi orderan di depan Ayam Geprek Bensu.

“Kedua pelaku mengancam Ojol itu untuk menyerahkan handphonenya sambil mengancam dengan mengayunkan samurai,” kata Supiyanto, Selasa 7/4/2020.

Dalam kondisi terancam, korban melawan dan berteriak meminta bantuan teman-teman ojek online lainnya yang sedang mangkal.

Seketika driver Ojol mendekat dan kedua pelaku itu lari tungganglanggang. Apesnya, pada saat melarikan diri, dompet pelaku terjatuh dan atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pamulang untuk proses selanjutnya.

**Baca juga: Masuk Zona Merah Covid-19, Tangsel Kaji Pengajuan PSBB.

“Team Viper Polsek Pamulang langsung mengecek TKP untuk mencari saksi-saksi dan melakukan penyelidikan dari dompet yang terjatuh dengan diketahui nomor plat motor pelaku B 6590 ZKU,” ujar Supiyanto.(Eka)

Print Friendly, PDF & Email