oleh

Polisi Tangkap Pemuda Pengedar Ganja Ciledug

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Tim Buser Polsek Pondok Aren menangkap seorang pemuda terduga pengedar ganja berinisial RT (20), warga Peningilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

RT diketahui kerap melakukan aktivitas jual beli ganja di sekitar Komplek Kembangan Larangan, Kecamatan Ciledug.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengungkapkan, penangkapan RT merupakan hasil pengembangan petugas dari informasi warga mengenai akan adanya transaksi ganja di wilayah Komplek Kembangan Larangan.

“Setelah melakukan pemantauan, tim melihat ada ciri-ciri orang yang di curigia sebagai pengedar ganja dan langsung melakukan penangkapan,” kata Kashuri kepada Kabar6.com, Jumat (5/8/2016).

Setelah digeledah, pada diri pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan kertas warna coklat. Bungkusan ganja tersebut yang disimpan dalam kantong celana pendek sebelah kanan. **Baca juga: BPOM Telusuri Produk Makanan Ilegal Berbau Pornografi.

Mendapati barang bukti tersebut, Tim Buser langsung melakukan pengembangan ke rumah tersangka  dan menemukan daun ganja sebanyak saty bungkus besar yang disimpan dalam tas selempang. Tas itu ditemukan dalam posisi digantung di dalam kamar pelaku. **Baca juga: Pascabanjir, Disbudpar Banten Bersih-bersih Pantai Carita.

Kini barang bukti dan tersangka diamankan polsek Pondok Aren untuk penyelidikan lebih lanjut.(cep)

Print Friendly, PDF & Email