oleh

Polisi Tangkap Pembunuh Penjaga Pantai Anyer di Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6 – Satreskrim Polres Cilegon bersama Polda Banten menangkap Carli alias SA (33), terduga pelaku pembunuhan JA (45), seorang penjaga tiket di Pantai Anyer, Desa Bandulu, Kabupaten Serang, Banten.

Terduga pelaku ditangkap Selasa dini hari, 12 Oktober 2021, di daerah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, sekitar pukul 02.30 wib.

“Diringkus di rumah singgah Tangerang Selatan, Selasa sekitar jam 02.30 WIB, oleh anggota Resmob, dipimpin oleh Kanit IPDA Yofan Pratama Bachdar, bersama Resmob Polda Banten,” kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Arief Nazarudin, melalui pesan singkatnya, Selasa, (12/10/2021).

Usai diamankan, Carli yang membunuh JA dengan menusuk tepat ke bagian ulu hati nya, langsung dibawa ke Mapolres Cilegon, untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami peristiwa pembunuhan tersebut.

“Setelah diamankan, pelaku langsung di bawa ke Mapolres Cilegon untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

**Baca juga: Hendak Tawuran, Tiga Pelajar Ditangkap Polisi

Sedangkan menurut Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, dalam rilis resminya menyebut kalau Carli diduga kuat sudah merencanakan membunuh penjaga Pantai Anyer tersebut.

“Pelaku tersebut akan dijerat dengan pasal 340 sub 338 juncto, pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan atau pembunuhan berencana dan atau penganiayaan yang menyebabkan menghilangkan nyawa orang lain,” begitu dalam rilisnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email