oleh

Polisi Tangkap Pembobol Brankas di Apartemen Amartapura Karawaci

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Dua, Polres Tangsel  meringkus dua pelaku pembobol brankas  di  Apartemen Amartapura Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Senin 7 September 2020. “Para pelaku ditangkap di tempat berbeda,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, Senin 7/9/2020.

Iman mengatakan  AS  ditangkap di Pandeglang, Banten. Adapun EH yang merupakan supir korban tertangkap di Palembang, Sumatera Barat.

Iman menjelaskan, kedua pelaku berhasil membawa kabur brankas beserta isinya sebedsr  USD 45 ribu atau sekitar 800 juta rupiah.

Polisi langsung bergerak setelah menerima laporan korban. Tim melakukan pencarian dan menangkap EH di perkebunan sawit di Palembang, Sumatera Barat.

“Dari penangkapan itu kita berhasil menyita 1 Unit Mobil Daihatsu Ayla yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi nya, lalu ada uang Rp15 juta yang merupakan sisa dari penukaran uang dolar hasil pencurian,” ujarnya.

**Baca juga: Kronologi Ketua DPRD Lebak Meninggal di Hotel Marilyn Serpong.

Kemudian, dari hasil pengembangan, pihaknya berhasil menagkap AS di Pandeglang, Banten.

Barang yang disita adalah 1 unit Daihatsu Ayla warna putih dengan nomor polisi B 1420 CKU, satu kompresor angin, satu unit sepeda motor vario, peralatan onderdil sepeda motor seperti oli dan perkakas lainnya, dan uang tunai 15 juta rupiah.

“Dari perbuatannya kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan penjara maksimal 7 tahun,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email