oleh

Polisi Tangkap Oknum PNS Pemkot Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-DR oknum pegawai Pemerintah Kota di instansi BPBD ditangkap polisi. Ia ditangkap lantaran melakukan penipuan kepada puluhan orang untuk dijanjikan menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Haryanto mengatakan, ada 27 orang menjadi korban penipuan. Para korban pun telah melakukan pembayaran dengan besaran bervariasi.

“Modus yang dijanjikan adalah, pekerjaan menjadi PNS di Kota Tangerang,” ungkapnya, Jumat (3/7/2020).

Saat ini beberapa korban sedang dimintai keterangan. Sugeng jelaskan, dalam proses penyelidikan apakah jumlah uang yang telah disetorkan sesuai pengakuan tersangka atau tidak.

**Baca juga: Kota Tangerang Siapkan Rp15 Miliar untuk Stimulus Ekonomi.

Sebab 27 korban itu masih dilakukan pendalaman oleh pihaknya. “Apakah nanti jumlahnya bertambah atau cukup 27 orang korban dengan total kerugian itu.

DR yang tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Dia dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email