oleh

Polisi Tangkap Lagi 1 Pemerkosa Remaja di Serpong

image_pdfimage_print

Kabar6-Unit Reserse Kriminal Polsek Pagedangan Polres Kota Tangerang Selatan kembali menangkap 1 pemerkosa OR remaja di Serpong.

DR,satu dari 8 tersangka yang menjadi buron ditangkap di Sumedang, Jawa Barat. “Bersembunyi di salah satu rumah rekan pelaku di wilayah Jawa Barat,” kata
Kanit Reskrim Polsek Pagedangan, Ipda Margana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/6/2020).

**Baca juga: 192 Keluarga di Rajeg Terima BLT Dana Desa.

Sebelumnya, Polisi menetapkan 8 orang tersangka pelaku pemerkosaan terhadap OR, yang dilakukan di rumah pelaku S alias K dan adiknya SU di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

8 tersangaka terancam dijerat pasal 81 subsider pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara.(eka)

Print Friendly, PDF & Email