1

Polisi Tangkap Kebo si Pembobol Rumsong di Tangerang

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Petugas Unit II Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap Dede Alpian alias Kebo alias Kondektor (33), pelaku spesialis pencurian di rumah kosong (Rumsong).

Sedianya, Kebo diringkus di Boncos, Tanah abang, Jakarta Pusat pada Kamis (14/7/2016) kemarin. Kebo terlibat dalam kasus pembobolan Rumsong di Jalan Peninggilan Utara RT/RW 002/01, Kelurahan Peninggilan, Ciledug, Tangerang, beberapa waktu lalu.

“Selain Kebo, saat ini kami juga masih mengejar seorang tersangka lain bernama Rizal, ujar Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, Jumat (15/7/2016). 

Sedianya, selain melakukan tindak pencurian diwilayah Tangerang, Kebo dan rekannya Rizal juga disangka membobol Rumsong di Jalan Majelis RT/RW 005/04 Nomor 4 Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Setelah mengambil aneka barang dari Rumsong sasarannya, pelaku kemudian menjual barang ke penadah di Tanah Abang, Jakarta Pusat. **Baca juga: BPJS Banten Incar Tujuh Juta Peserta JKN dan KIS di Akhir 2016.

Aparat kepolisian turut menyita barang bukti, berupa satu TV LG, satu HP Cross dan satu Set kunci letter L. **Baca juga: Dinkes Tangerang Akui Ada RS Swasta Pakai Vaksin Bermasalah.

Pelaku kini ditahan di Mapolda Metro Jaya. Dia disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, diancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.(HP/tom migran)