oleh

Polisi Tangkap Gadis Terduga Pembuang Bayi di Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi menangkap seorang wanita yang diduga membuang bayinya di Kampung Kinto, Desa Gembo, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten. Bagi lucu itu ditemukan warga pada 01 Juli 2022 lalu, sekitar pukul 17.00 WIB.

“Benar sudah diamankan, indikasinya diduga itu ibu biologis dari si bayi,” kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza, Minggu (03/07/2022).

Saat ditemukan, kondisi bayi baru lahir itu dalam kondisi mengenaskan tanpa mengenakan pakaian, bahkan plasenta masih menempel di tubuhnya. Beruntung bagi itu ditemukan oleh Rukmini (55), warga yang pulang usai bertani di sawahnya.

**Baca Juga : Pengedar Narkoba Dalam Bungkus Wafer Ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Serkot

Rukmini kemudian membawa bayi itu ke Sugianto untuk diberi pakaian. Bayi itu selanjutnya dibawa ke klinik terdekat untuk diperiksa kesehatannya dan mendapatkan perawatan medis.

Karena baru diamankan, Polres Serang belum bisa memberi keterangan lebih lanjut, karena masih dilakukan pemeriksaan.

“Iya (masih dibawah umur). Sedang kita periksa, jadi belum komplet bisa kita sampaikan,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza menerangkan, wanita terduga ibu kandung bayi yang dibuang itu masih berstatus pelajar. “Infonya masih duduk di bangku SMA,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email