oleh

Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anak Kandung hingga Hamil di Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran kepolisian Polres Lebak akhirnya menangkap S sebelumnya ditulis WN seorang pria berusia 55 tahun di Kecamatan Bojongmanik yang tega mencabuli HN (20) anak kandungnya hingga hamil.

“Ya sudah diamankan di polres,” kata Kapolsek Bojongmanik, Iptu Yedi Cahyadi kepada Kabar6.com, Sabtu (11/10/2019).

S yang menjadi buronan polisi beberapa bulan akhirnya dibekuk di wilayah Jakarta, pada Kamis malam, 10 Oktober 2019. **Baca Juga: Diduga Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah di Lebak Dilaporkan.

“Malam kemarin di Jakarta. Lengkapnya ke Unit PPA,” ucap Yedi.

Tindakan bejat yang dilakukan S terhadap darah dagingnya sendiri terkuak setelah paman HR bercerita kepada ketua RW bahwa HR sudah ditiduri oleh ayah kandungnya hingga hamil.

Di bawah ancaman S, remaja putri malang tersebut sudah dicabuli sejak dirinya duduk dibangku SMP.**Baca juga: Polisi Masih Buru Ayah yang Cabuli Anak Kandung hingga Hamil

S langsung melarikan diri setelah kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Bojongmanik. Perburuan yang terus dilakukan polisi ke berbagai wilayah yang disinyalir menjadi tempat persembunyian S akhirnya membuahkan hasil. Setelah ditangkap, S digiring ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email