oleh

Polisi Tangerang Minta Proyek Apartemen Tidak Abaikan Andalalin

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang mengemukan perihal pentingnya kelengkapan sebuah dokumen Andalalin (Analisi Dampak Lalulintas), dalam proses pembangunan kawasan berskala besar.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang, Kompol Donni Eka Syahputra mengungkapkan, bahwa setiap pembangunan kawasan apartemen, hotel maupun pusat perbelanjaan, ditenggarai dapat menimbulkan potensi dampak kemacetan yang cukup besar.

“Pastinya akan menimbulkan dampak kemacetan lalu lintas disekitar area tersebut, karena tata letak bukaan kawasan itu nantinya, tentu berpengaruh sekali,” ungkapnya, kepada Kabar6.Com, melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (12/8/2015).

Untuk itu, kata Donni, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, khususnya kepada para instansi terkait, agar seyogyanya dapat memprioritaskan atau tidak mengabaikan mekanisme dokumen Andalalin itu, dalam setiap permohonan atau penerbitan IMB sebuah kawasan dimaksud.

“Artinya kalau memang ada yang belum melengkapi, ya dihentikan dulu. Dinas dalam mengeluarkan IMB, harus benar-benar memastikan soal Andalalin itu. Karena keterkaitannya juga ada pada kami (Satlantas), namun dalam hal ini, kami pun tergabung dalam forum bersama Dishub dan instansi lainnya,” jelas dia.

Kendati demikian, pihaknya mengakui, koordinasi yang sejauh ini telah dilakukan Pemkot Tangerang memang sudah cukup baik. **Baca juga: Kejari Tangerang Tidak Temukan Pelanggaran di Proyek Ayodhya.

“Sejauh ini, memang koordinasi antara Pemerintah Kota Tangerang dengan kami sudah cukup baik. Kita selalu dilibatkan dalam mekanisme dan proses apapun,” pungkasnya, seraya berjanji akan mengkroscek terlebih dahulu, mengenai data yang terindikasi minus Andalalin.(ges)

Print Friendly, PDF & Email