oleh

Polisi Tangerang Imbau Warga Tidak Bermain “Pokemon Go” di Jalanan

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang mengimbau para pengguna kendaraan, baik pejalan kaki, pengendara roda dua maupun roda empat, untuk tidak bermain Pokemon Go saat berkendara dijalanan.

Demikian imbauan yang disampaikan Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi, Minggu (24/7/2016).
 
“Imbauan itu sebagai bentuk antisipasi guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan terlalu fokus dengan permainan Pokemon Go,” ujar Eko lagi. **Baca juga: Senggol Payudara, Wajah Pria di Tangerang Dihajar Konblok.

Tak hanya secara lisan, imbauan itupun turut disampaikan kepolisian melalui spanduk yang terpasang disetiap pos pemantauan lalu lintas diwilayah hukum Polresta Tangerang. **Baca juga: MUI Tangsel Sebut Main “Pokemon Go” Haram.

“Untuk spanduknya kita pasang di tiga kecamatan, yakni Tigaraksa, Cikupa dan Balaraja. Diharapkan imbauan ini bisa dipatuhi oleh pengguna jalan,” pungkasnya. (shy)

Print Friendly, PDF & Email