oleh

Polisi Belum Tahu Kasus Gembos Ban Nasabah BCA

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Irfing Jaya mengaku belum mengetahui kasus pencurian uang Rp350 juta dengan modus gembos dialami nasabah BCA di Jalan Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (29/4/2015) kemarin.

 

Padahal, kasus yang menimpa nasabah BCA Cabang Citra Raya bernama Sunaryo (57) itu, sudah dilaporkan ke Polsek Sepatan, tak lama setelah kejadian.

“Sampai saat ini, tidak ada laporan ke saya,” ungkap Irfing Jaya saat dihubungi Kabar6.com, Kamis (30/4/2015).

Kapolres menyebut, bila ada kejadian aksi pencurian dengan modus gembos ban?, bisa dipastikan korbannya melakukan kesalahan. Lantaran tidak mengindahkan faktor kesalamatan dan keamanan.

Sebelumnya, Sunaryo sendiri mengaku telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Sepatan, tak lama setelah kejadian. “Katanya sih, kasus dilimpahkan ke Polres,” ujar Sunaryo.

Diketahui, kasus itu terjadi setelah Sunaryo mengambil uang tunai Rp350 juta di BCA Cabang Citra Raya. **Baca juga: Begini Trik Komplotan Gembos Ban Versi Nasabah BCA Citra Raya.

Pascamengambil uang, Sunaryo mengaku mobil Suzuki APV Pick Up B 9698 CAD yang dikemudikannya sempat tiga kali mengalami gembos ban.

Dua kali korban sukses mengganti ban mobil. Dan, saat yang ketiga kalinya, justru pelaku sukses menggondol uang yang diletakkan di jok, tak jauh dari porsneling mobil.

“Saya lihat pelakunya. Pake motor vixion, bahkan saya sempat mengejar pelaku, cuma saya terjatuh,” terang Sunaryo.

Sedianya, uang tersebut rencananya akan digunakan Sunaryo untuk membeli sawah 5.000 meter di bilangan Kecamatan Sepatan. Namun, semua itu kini pupus, setelah uang digondol pelaku.(agm)

 

Print Friendly, PDF & Email