oleh

Polisi Sita Buku Sihir dan Ramalan di Rumah Terduga Aliran Sesat

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi menyita kumpulan buku sihir, tujuh buah buku karangan pribadi hingga buku ramalan dari Padepokan Ki Ngawur Permana, tempat sepasang suami istri, ND dan MH yang meminta kehadiran Allah saat mengucapkan dua kalimat syahadat.

“(Pidana) sedang didalami. Nama padepokannya Ki Ngawur Permana. Pengikutnya tidak ada (yang di amankan),” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin, Kamis (30/11/2017).

Selain itu, barang bukti yang ikut disita berupa proyektor, infocus, metal detector, handycam, CPU dan Ipad Apple dari rumah yang dijadikan padepokan yang berlokasi di Kampung Gadog, Desa Cikadu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Padepokan tersebut digerebek oleh Polisi, TNI, aparatur kecamatan dan masyarakat pada Minggu malam, 26 November 2017 kemarin.

“Suami istri kegiatan sehari-harinya penulis. (riwayat aliran sesat) masih didalami,” terangnya.**Baca Juga: Aliran Sesat, MUI Pandeglang Nyatakan Pasutri Ini Lecehkan Agama.

Keduanya merupakan warga asli Jakarta yang telah tinggal di Kabupaten Pandeglang belum sampai lima tahun. Warga pun diharapkan tak melakukan sweeping terhadap orang yang diduga menjadi pengikutnya.

“Baru kitab sihir itu saja. Sementara di duga karangan pelaku, masih didalami,” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email