oleh

Polisi siap Usut Kasus Bendera Setengah Tiang di Jayanti

image_pdfimage_print
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko.(ist)

Kabar6-Satreskrim Polres Kota Tangerang menyatakan siap memproses laporan masyarakat terkait aksi penurunan bendera setengah tiang bendera merah putih dihalaman kantor Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.

Kepastian itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Gunarko. “Segala bentuk pelaporan dari warga negara Indonesia pasti kami layani,” tegas Kompol Gunarko, Rabu (12/7/2017).

Meski demikian, Gunarko mengaku, hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait aksi penurunan bendera setengah tiang di halaman kantor kecamatan Jayanti pada Senin (19/6/2017) lalu.

“Kita belum menerima laporan resmi, tapi jika benar kami akan segera melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut,” tegas Kompol Gunarko.**Baca juga: Kisruh PPDB, Ibu di Pondok Aren Ancam ‘ Toples ‘.

Diketahui, aksi penurunan bendera setengah tiang itu dilakukan sekelompok warga yang mengatasnamakan masyarakat Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang saat menggelar demo di kantor kecamatan tersebut.**Baca juga: Gara-gara Bendera Setengah Tiang, APBM Demo Kantor Bupati Tangerang.

Ya, warga tersebut protes kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyusul dimutasinya Camat yang dijabat oleh M Nawawi.(agm)

Print Friendly, PDF & Email