oleh

Polisi Sergap Staff Kelurahan di Serpong Saat Transaksi Sabu

image_pdfimage_print
Staff Kelurahan ditangkap saat transaksi sabu.(cep)

Kabar6-MR (24), terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian lantaran tertangkap tangan sedang transaksi narkoba di pinggir Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

MR tak mampu mengelak, dia hanya bisa pasrah saat digelandang petugas.

Informasi yang dihimpun kabar6.com, pelaku MR bekerja sebagai staff di Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri, Jumat (12/8/2016) mengatakan, pelaku MR diamankan saat sedang melakukan transaksi transaksi sabu dengan tersangka Ddn yang sudah diamankan sebelumnya, karena kasus pencurian. **Baca juga: Polisi Buru Enam Mahasiswa STKIP Surya Gading Serpong.

Sebelum bertransaksi, MR lebih dulu melakukan pemesanan satu paket sabu seharga Rp200 ribu. **Baca juga: Mahasiswa STKIP Surya Gading Serpong Mengamuk, Dua Dosen Dipukul.

“Setelah cocok dengan harga yang di sepakati, pelaku berjanji bertemu di Jalan Raya Serpong,” ujarnya. **Baca juga: Lagi, Polisi Tangkap Pemuda Bawa Narkoba di Alam Sutera.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti satu paket sabu shabu seharga Rp.200 ribu berikut sepeda motor jenis Honda Scoopy B 3879 NKY kini diamankan petugas Polsek Pamulang, guna pengusutan lebih lanjut.(yud/cep)

Print Friendly, PDF & Email