oleh

Polisi Sergap Pemuda Bawa Sabu Ratusan Juta di Alam Sutera

image_pdfimage_print
Polisi saat menunjukkan BB narkoba dan miras sitaan.(agm)

Kabar6-Jajaran Satnorkoba Polresta Tangerang menyergap dua pemuda berinisial N dan RJ dikawasan Alam Sutra, Kota Tangerang, Rabu (25/5/2016).

Bukan tanpa sebab. Kedua pemuda itu diamankan Kedua karena kedapatan membawa sabu seberat 75 gram dengan nilai ratusan juta rupiah.

Kapolresta Tangerang, AKBP Asep Edi mengatakan, sedianya kedua pemuda dimaksud merupakan pengedar narkoba yang biasa menjual narkotika jenis sabu diwilayah Kabupaten Tangerang.

“Wilayah yang biasa mereka edarkan sabu yakni, Cikupa, Legok dan Alam Sutra,” ujar Kapolres, Kamis (26/5/2016).

Dari hasil pemeriksaan juga terungkap, bila pemuda pengedar narkoba itu mencari sasaran edar kalangan remaja dan pelajar. **Baca juga: Satlantas Tangerang Amankan Pemotor Diduga Miliki STNK Palsu.

Atas perbuatannya, kedua remaja itu dijerat pasal 114 dan 112 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. **Baca juga: Curi Motor di Polsek Pondok Aren, Mantan OB Ditangkap.

Sedianya, selain menyergap dua pemuda pengedar narkoba itu, dalam rangka operasi jelang Bulan SUci Ramadhan, Polresta Tangerang juga berhasil mengamankan 3.000 botol miras. (Shy/agm)

**Baca juga: Rawan Longsor, Tahura Banten Ditutup Sampai Lebaran.

Print Friendly, PDF & Email