oleh

Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan Kartu PKH di Kecamatan Kemiri

image_pdfimage_print

Kabar6 – Kepolisian Resor Kota Tangerang menyelidiki dugaan penyimpangan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Sosial Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.

Penyelidikan ini dilakukan sebagai tindaklanjut ditemukannya dugaan penyimpangan bantuan sosial dengan modus menyerahkan sebanyak 55 KKS milik PKH di Desa Lontar, Kecamatan Kemiri.

“Masih dalam penyelidikan,” ujar Kasubnit 3 Unit 2 Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Tangerang, Ipda Hans M.J, saat dihubungi, Senin (25/1/2021).

Hans mengatakan penyidik saat ini fokus mengkaji sistem disribusi kartu PKH Bansos di desa itu untuk mengetahui modus penyimpangannya.”Kami sedang menggali sistem pendistribusiannya ke PKH,” ucapnya.

Untuk tahap penyelidikan ini, kata Hans, penyidik telah melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak-pihak terkait seperti Koordinator Kabupaten PKH, Dede Damyati dan sejumlah pendamping. “Untuk dimintai klarifikasinya.”

Dugaan penyelewengan Bansos Program PKH di Desa Lontar Kecamatan Kemiri mencuat setelah tim dari Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan sidak beberapa waktu lalu, dan menemukan 55 KKS yang dipegang oleh salah satu warga berinisial S.

**Baca juga: Musrenbang Desa Sodong, Camat Tigaraksa Sebut: Pemberdayaan Masyarakat Skala Prioritas

Menurut pengakuan S, dirinya baru sekitar 4 bulan memegang puluhan KKS tersebut yang sebelumnya dipegang oleh pendamping PKH berinisial EL.

“Baru beberapa bulan kartu ini saya pegang. Kalau sebelumnya saya hanya menerima paket bantuan dan membagikannya kepada warga. Saya tidak tahu juga itu barangmya dari agen mana,” katanya saat dikonfirmasi wartawan.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email