oleh

Polisi Sekat Upaya Aksi ke Jakarta, Remaja dan Pelajar Dikejar-kejar untuk Diamankan

image_pdfimage_print

Kabar6 – Sejumlah petugas kepolisian wilayah Tangerang dengan petugas gabungan TNI dan Satpol PP mengejar puluhan remaja dan pelajar hingga ada yang masuk ke rumah warga di kawasan Perbatasan Gumarang Jalan Raya Serang Km 11,4 Bitung, Cikupa, Tangerang, Kamis pagi (8/10/2020).

Pengejaran tersebut terjadi ketika petugas gabungan tengah melakukan penyekatan di lokasi perbatasan dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta, tepatnya Gedung DPR Senayan yang akan paripurna menetapkan UU Omnibus Law.

“Betul kita lakukan penyekatan dan kita terlibat aksi saling kejar karena mereka mencoba kabur saat kita melakukan upaya pengamanan,” kata Sodikin, petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang di sela pengamanan itu.

Para remaja dan pelajar itu langsung kabur ketika mengetahui kendaraan yang ditumpanginya diberhentikan petugas kepolisian bahkan beberapa di antaranya masuk ke rumah warga, hingga tempat usaha yang ada di pinggir jalan raya.

“Mereka ada yang masuk ke rumah warga, tapi kita berhasil amankan. Sekarang dikumpulkan di Pergudangan Turbin, Cikupa, Tangerang,” ujar Sodikin lagi.

**Baca juga: Tolak UU Omnibus Law, 14 Buruh Reaktif Covid-19.

Kini petugas pun masih berjaga di wilayah tempat dilakukan penyekatan. Tidak hanya kepada para pelajar atau remaja, petugas gabungan juga mencegah para buruh untuk berangkat ke Jakarta menggelar aksi unjuk rasa. (vee)

Print Friendly, PDF & Email