oleh

Polisi Sebut Pembunuhan Bocah SD di Sumur Tua Bermotif Dendam

image_pdfimage_print
Polisi saat membongkar makam bocah di Tangerang.(shy)

Kabar6-Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menyebut, bila perampokan diserta pembunuhan terhadap Nurfadilah (9), siswi SD warga Kampung Ranca Kelapa, RT 01/01, Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, bermotif dendam.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko mengatakan, AM kesal dan dendam karena sering diejek tak punya perhiasan.

“Motifnya dendam. Karena, menurut AM, dia sering diejek tak punya perhiasan. Maka dari itu, dia mengambil anting korban dan kemudian mendorong korban ke dalam sumur tua,” ungkap Gunarko usai memimpin autopsi jenazah korban di TPU Ranca Kelapa, Rabu (10/5/2016).

Ditanya perihal sanksi terhadap pelaku, Gunarko menyebut bila penyidik akan menerapkan pasal 338 KUHP ditambah, Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal hukuman penjara 15 tahun. **Baca juga: Orangtua Bocah Tewas Dalam Sumur di Tangerang, Minta Pelaku Dihukum Setimpal.

Diketahui, AM diduga mendorong tubuh mungil korban hingga tercebur dan tenggelam di sumur tua sedalam enam meter di Kampung Ranca Kelapa, RT 01/01, Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. **Baca juga: Polresta Tangerang Bongkar Makam Bocah yang Tenggelam di Sumur Tua.

Aksi sadis itu dilakukan AM, setelah terlebih dahulu melucuti perhiasan emas berupa anting dari telinga Nur.(shy)

Print Friendly, PDF & Email