oleh

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Ciputat

image_pdfimage_print

Kabar6-Tujuh orang pelaku aksi begal sepeda motor di wilayah Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, diringkus polisi. Komplotan ini bersenjata celurit selang kurang dari satu jam beraksi merampas paksa dua sepeda motor serta membacok korban.

Ketujuh pelaku antara lain, AS (20), MI (23), ASK (20), M (18), KW (21), MS (28), C (27). Ketika beraksi mereka boncengan mengendarai sepeda motor pada Rabu, 10 November 2021, sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Serua Indah depan SMP Tirta Buaran, Serua Kecamatan Ciputat.

“Tersangka mengejar korbannya hingga bersembunyi di toko sembako. Dikejar lalu korbannya dicelurit,” kata Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris A Yulianto, Sabtu (13/11/2021).

Motor jenis Yamaha Mio warna putih milik korban dirampas. Selang 20 menit kemudian, lanjutnya, komplotan begal ini kembali beraksi di Jalan Ir H Juanda depan kantor notaris Yasman, Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur.

Pelaku yang melihat dua orang berboncengan mengejar pengendara sepeda motor. Korban yang merasa keselamatannya terancam melarikan diri hingga menabrak gerobak sampah.

**Baca juga: Karang Taruna Banten Buka Pelatihan Sablon Kaos di Tangerang Selatan

Sepeda motor jenis Honda Revo milik korban pun dirampas komplotan begal. Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan.

“Komplotan ini kami ringkus di sebuah kontrakan di Kramat Jati, Jakarta Timur,” terang Yulianto.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat melanggar Pasal 365 Jo 64 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan. “Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun,” tegas Yulianto.(yud)

Print Friendly, PDF & Email