oleh

Polisi Periksa Sejumlah Saksi terkait Dugaan Kekerasan Anggota DPRD Lebak kepada Istri Siri

image_pdfimage_print

Kabar6-Penyidik Polres Lebak telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kekerasan oleh anggota DPRD Kabupaten Lebak berinisial Tj yang diduga dilakukan kepada istri sirinya berinisial ED.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan, penyidik telah meminta keterangan 4 orang lebih saksi dalam dugaan kekerasan yang terjadi di depan sebuah kedai kopi, pada Jumat (3/9/2021) malam.

“Ada lebih dari 4 orang yang sudah dimintai keterangannya, iya itu (Tj dan ED) termasuk sudah kami minta keterangannya,” kata Indik, Rabu (15/9/2021).

Indik menjelaskan, pemeriksaan saksi-saksi guna melengkapi pelaporan ED kepada Tj. Pemeriksaan saksi masih akan dilakukan untuk kebutuhan penyelidikan pelaporan.

“Ya kami rencanakan untuk memeriksa saksi lagi untuk dimintai keterangan,” ujar Indik.

Sebelumnya, Tj anggota DPRD Lebak dari Fraksi Gerindra dilaporkan istri sirinya ED ke polisi atas dugaan kekerasan dan pengerusakan. Namun, tuduhan itu dibantah Tj.

“Gak benar, semua itu rekayasa,” kata Tj melalui media pesan WhatsApp, Sabtu (4/9).

**Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Bernilai Ratusan Juta di Lebak

Tj berdalih bahwa dirinya hanya membela diri lantaran berulang kali dipukul, diseret dan ditendang oleh ED.

“Karena saya yang diserang, dipukuli dan dirusak mobil saya terlebih dahulu,” ucap anggota dewan yang bertugas di Komisi I ini.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email