oleh

Polisi Pastikan Anak Korban Kekerasan di Tangsel Akan Didampingi Hingga Pulih

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) memastikan gadis berusia 5 tahun yang dianiaya bapaknya hingga viral akan mendapatkan pendampingan oleh Pemerintah Kota Tangsel hingga pulih.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, ditulis Jumat 21 Mei 2021.

Iman memastikan, korban juga akan mendapatkan keamanan, kenyamanan dan mitigasi yang baik dan benar dari Pemerintah.

“Kami sedang melakukan mitigasi dan pemulihan dari trauma korban. Sampai dengan saat ini masih dalam perawatan kami. Kami harus memastikan si anak atau korban ini mendapatkan keamanan, mendapatkan kenyamanan dan mendapatkan mitigasi yang baik dan benar dari pemerintah,” ungkapnya.

**Baca juga: LPA Sebut Tidak Bersosial Jadi Salah Satu Faktor Kekerasan Anak di Tangsel

Iman mengatakan, penangkapan tersangka atas dasar informasi viral di media sosial. Pihaknya, Iman menerangkan, segera melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tersangka.

“Tersangka diterapkan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 5 (lima) tahun, ditambah sepertiga hukuman tersebut,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email