oleh

Polisi Panggil Tiga Jaksa Tangerang Soal AvattarNews

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-‎Penyidik Polres Kota (Polresta) Tangerang, telah memeriksa tiga orang Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, sebagai saksi dalam kasus dugaan berita hoax atau mengandung kebohongan yang dimuat oleh media online AvattarNews.com.

‎”Tiga orang saksi dari Kejari Kabupaten Tangerang yang mengetahui dan melihat kejadian itu sudah dimintai keterangan,” ungkap Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Tangerang, AKP Nana, kepada Kabar6.com, Jum’at (24/2/2017).

Ditanya sudah sejauhmana tahapan proses hukum dan identitas ketiga saksi yang dimintai keterangan, Nana mengaku belum bisa membuka ke publik, karena kasusnya sendiri masih dalam tahap penyelidikan.

“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, nanti baru kami naikkan statusnya ke tahap penyidikan, kalau buktinya sudah cukup,” ungkap AKP Nana.

‎Setelah memasuki tahap penyidikan, lanjutnya, pihak Penyidik akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan seputar kasus tersebut.

“Kita masih tunggu hasil penyelidikan dari Unit Ekonomi, nanti kalau sudah naik ke penyidikan, baru kita panggil terlapor untuk diminta keterangan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ade Sofyansah, salah seorang Jaksa di Kejari Kabupaten Tangerang, melaporkan Pemimpin Redaksi dan wartawan media online AvattarNews ke Polresta Tangerang.**Baca juga: Dipolisikan, Begini Tanggapan AvattarNews.

Laporan tersebut terkait dengan penayangan berita berjudul “KEJAKSAAN NEGERI TIGARAKSA KABUPATEN TANGERANG TERCORENG DENGAN ADANYA PENJUALAN BUKU BERTEMA BAHAYA NARKOBA”.

Ade menduga, bila berita tersebut adalah hoax atau mengandung kebohongan.**Baca juga: Diduga Muat Berita Hoax, Media Online Dilaporkan ke Polresta Tangerang.

‎Sementara sebelumnya, perwakilan redaksi media online AvattarNews, menyatakan siap menghadapi proses hukum yang kini tengah bergulir di Polresta Tangerang.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email