oleh

Polisi Olah TKP JPO Roboh di Tol BSD

image_pdfimage_print
JPO yang roboh tersangkut truk crane di Tol BSD.(yud)

Kabar6-Jajaran petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus robohnya Jembatran Penyeberangan Orang (JPO) di KM 7+200 rest area Tol BSD.

Dalam olah TKP tersebut, polisi juga menghadirkan Charli, kernet dari truk crane yang tersangkut JPO hingga ambruk.

Sedianya, olah TKP dilakukan untuk mencocokkan keterangan dari sopir dan kernet truk crane, dengan kondisi di lapangan.

“Olah TKP ini kita gelar, guna mengumpulkan bukti dan mencocokkan keterangan sopir dan kernet, saat mengemudikan truk crane hingga peristiwa terjadi,” ujar Kanit Lantas Polres Tangsel, Ipda Hary Rahmat, Selasa (17/5/2016).

Saat ini polisi telah menetapkan sopir truk crane, Marsan Simbolon dan kernetnya Charli, sebagai tersangka dalam kasus robohnya JPO di Tol BSD. **Baca juga: Awak Truk Crane Penabrak JPO di Tol BSD Terancam Setahun Penjara.

Diketahui, truk crane B 9026 UEA yang dikemudikan Marsan Simbolon dan kernetnya Charli, tersangkut JPO saat melaju di Tol BSD, Minggu (15/5/2016) kemarin. **Baca juga: Pembenahan Dikebut, Akses Tol BSD Kembali Normal.

Akibat kejadian itu, JPO roboh dan melintang di tengah ruas Jalan Tol. Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun imbasnya ruas jalan tol sempat ditutup.(rani)

Print Friendly, PDF & Email