oleh

Polisi Lakukan 25 Adegan Rekonstruksi Wanita Dibakar di Cisauk

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) lakukan rekonstruksi kasus pembakaran korban SZ (19) di perkebunan Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa 13 Juli 2021.

Dalam rekonstruksi, terlihat Polres melakukan 25 adegan bagaimana tersangka DS bersama US melakukan pembunuhan terlebih dahulu dengan mencekik korban pada adegan 15, dan melakukan pembakaran terhadap korban dengan daun kering, kayu kering dan beberapa kain.

Terlihat pelaku US pada adegan ke 18 melakukan pembakaran terhadap korban seusai dibunuh di sebuah gubuk dalam kebun tersebut.

Kemudian pada adegan berikutnya kedua tersangka kembali ke gubuk, kemudian saat adegan ke 24 pelaku melakukan pengecekan terhadap korban dipastikan sudah meninggal.

“Motif sakit hati karena DS lamarannya ditolak oleh korban,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin di TKP, Selasa (13/6/2021).

**Baca juga: Aturan Idul Kurban saat PPKM Darurat Versi MUI Tangsel

Iman menjelaskan, kedua tersangka sudah merencanakan aksi ini dari jauh-jauh hari, dan perencanaan menjemput korban ditempat kerjanya sudah direncanakan.

“Dari senin hingga kamis malam sudah direncanakan, dari dijemput korban di tempat korban kerja, kemudian dibawa ke TKP, dicekik, lalu dibakar,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email