oleh

Polisi Kejar “Guru” Debus Pembawa Celaka Di Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Kota saat ini masih terus menyelidiki kasus ilmu Debus yang mengakibatkan cideranya 5 warga Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, setelah gagal menjajal ilmu kebal yang biasa disebut Debus di wilayah Kecamatan Pakuhaji, Minggu (26/11/2017).

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, saat ini pihaknya sudah memintai keterangan dari korban juga para saksi yang melihat kejadian itu dilokasi.

“Dari hasil keterangan para saksi, sesaat setelah kejadian, orang yang bertugas mengajarkan ilmu kebal Debus kepada warga dimaksud berinisial DD, langsung melarikan diri. Sekarang pelaku itu masih terus kami buru,” ujar Kapolres lagi.

Selain itu, Kapolres juga menyebut, saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas si pelaku. “Demi kepentingan penyidikan yang sedang berlangsung, saya belum bisa merinci identitas pelaku dan kronologis kejadian itu,” ujar Kapolres menjawab pertanyaan yang diajukan kabar6.com.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Dedy Supriyadi menyebut, korban umumnya mengalami cidera di bagian tangan. Pergelangan dan telapak tangan mereka melepuh akibat kejadian itu.

“Seluruh korban mengalami luka melepuh pada kedua telapak dan pergelangan tangan,” lanjutnya.**Baca juga: Diduga Gagal Jajal Debus, 5 Warga Tangerang Terluka.

Sedianya, Debus merupakan kesenian bela diri khas Banten yang mempertunjukan kemampuan manusia yang luar biasa. Misalnya kebal senjata tajam, kebal air keras dan lain-lain. Kesenian ini berawal pada abad ke-16, pada masa pemerintahan Sultan Maulana Hasanuddin (1532-1570).(Sly)

========

Info Redaksi: Berita ini sudah mengalami koreksi pada bagian judul. Koreksi dilakukan karena adanya kesalahan penulisan wilayah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Print Friendly, PDF & Email