oleh

Polisi Kantongi Tujuh Nama Perusak Rumah Bandar Emas Kronjo

image_pdfimage_print
Rumah H. Aspuri yang dirusak warga Kronjo.(bad)

Kabar6-Polresta Tangerang kini tengah melakukan penyelidikan atas kasus perusakan rumah Bandar Emas di Desa Kronjo, RT 04/01, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.‎

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Kota Tangerang, AKP Nana menjelaskan, saat ini pihaknya ‎telah memeriksa tiga orang saksi dari keluarga Aspuri, yang ada di dalam rumah saat penyerangan berlangsung.
 
“Tiga penghuni rumah yang dirusak warga sedang kami mintai keterangan. Sementara pemicunya diduga perjanjian antara H. Aspuri dengan pihak keluarga SKN,” kata AKP Nana menjelaskan, Kamis (9/2/2017).

Dari keterangan saksi korban, lanjut Nana, pihaknya telah mengidentifikasi tujuh pelaku perusakan rumah. Belakangan diketahui, bila H. Aspuri masih memiliki hubungan keluarga SKN.**Baca juga: Musyawarah Kasus “Asmara” Bandar Emas Kronjo Buntu.

“Sebenarnya mereka (keluarga Aspuri dan keluarga SHN,red) merupakan saudara dekat dari satu kakek,” terang AKP Nana.**Baca juga: Amarah Warga Kronjo Bikin Keluarga Bandar Emas Ketakutan.

Mengingat kedua belah pihak memiliki hubungan saudara, lanjut Wakasat Reskrim, proses hukumnya akan mengedepankan musyawarah.**Baca juga: Warga Kronjo Ngamuk, Rumah Bandar Emas Dirusak.

“Kita kedepankan musyawarah, tentunya setelah pemeriksaan terhadap kedua pihak selesai,” tambahnya.(agm)

Print Friendly, PDF & Email