oleh

Polisi Jepang Tangkap Pria yang Curi 730 Pakaian Dalam Wanita dari Binatu

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pria bernama Tetsuo Urata (56) ditangkap petugas polisi Kota Beppu, Jepang selatan, karena mencuri sebanyak 730 potong pakaian dalam wanita dari binatu.

Kasus yang terbilang aneh ini, melansir todayin24, terungkap setelah pihak berwenang pertama kali mendapat laporan dari seorang mahasiswi berusia 21 tahun. Urata disebut telah mencuri enam pasang pakaian dalam milik mahasiswi yang tak disebutkan namanya itu di binatu. “Kami belum menyita celana dalam berjumlah besar selama bertahun-tahun,” kata juru bicara kepolisian Kota Beppu.

Pencurian pakaian dalam di Jepang kerap terjadi. Sebelum Urata, Takahiro Kubo (30) juga terpidana atas kasus pencurian dalam wanita. ** Baca juga: Pendeta di AS Klaim Setan Telah Temukan Cara Kirim Pesan yang Mengancam Melalui SMS

Pria yang berprofesi sebagai tukang listrik ini dituduh telah mengambil tanpa izin sebanyak 424 potong potong pakaian dalam dan pakaian renang milik gadis remaja. Kubo ditangkap ketika seorang penduduk di Saga merekam aksinya saat mencoba mencuri baju renang yang dikeringkan di tali jemuran.

Pada 2019, polisi menangkap Toru Adachi (40 tahun) di Prefektur Oita, karena dicurigai mencuri 10 potong pakaian dalam wanita dari binatu koin.

Dan saat melakukan pengeledahan, polisi menemukan lebih dari 1.100 item pakaian dalam wanita yang disimpan dalam kotak futon di rumah Adachi.

Bisa jadi para pencuri pakaian dalam memang memiliki penyimpangan seksual.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email