oleh

Polisi Jaring 40 Pengendara Nakal di Cikupa

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas Kepolisian Resor Kota Tangerang terus mengintensifkan razia terhadap pengendara melawan arus di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/3/2015).

Mirisnya, meski jelas melanggar aturan lalalulintas, namun masih ada saja pengendara yang justru marah hingga terlibat cek-cok dengan petugas yang menjatuhkan sanksi.

“Razia ini kita gelar guna membangun disiplin warga dalam berkendara. Melawan arus justru bisa membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Kota Tangerang, Iptu I Made Artana.

Dalam razia hari ini, sedikitnya 40 pengendara motor nakal yang melawan arus dijatuhi sanksi. Umumnya, mereka sengaja melawan arus demi mempersingkat jarak tempuh, meski membahayakan keselamatan.

Diketahui, pada Selasa (24/3), seorang bocah bernama Virza Ariel Ramadhan (8), siswa kelas 1 di SDN Cikupa, Kabupate Tangerang, tewas mengenaskan akibat terlindas truk kontainer.

Peristiwa itu terjadi setelah sepeda motor yang dikendarai ibunya terjatuh di Jalan Raya Serang, KM 15, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa. **Baca juga: Melawan Arus, 46 Pemotor Ditilang Polres Kota Tangerang.

“Ibunya selamat. Namun Virza justru terlindas truk. Sepeda motornya Honda Beat B 6598 GES juga rusak. Sedangkan truk kontainer yang melindas korban, bernopol B 9154 PEH berikut pengemudinya, Sayuti (49), kini kami amankan di Mapolsek,” ujar Kanit Lantas Polsek Cikupa, Ajun Komisaris Dodit Prastowo.(rani)

 

Print Friendly, PDF & Email