oleh

Polisi Janji Profesional Selidiki Tahanan Kasus Narkoba Polres Cilegon Meninggal

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolres Cilegon, Ajun Komisaris Besar Sigit Haryono mengungkapkan kronologis meninggalnya seorang tahanan kasus narkoba berinisial AA, 21 tahun. Tahanan tersebut diklaim sakit dan pingsan di dalam tahanan pada Selasa, 15 Februari 2022, sekitar pukul 15.00 WIB.

AA sempat diperiksa oleh polisi yang piket masih dalam kondisi bernafas dan segera dilarikan ke rumah sakit. Saat berada di IGD Rumah Sakit Krakatau Medika ia sudah tak bernyawa.

“Pada saat diperiksa di polres kondisinya yang bersangkutan masih ada (denyut) nadinya dan masih hidup. Kami lakukan pertolongan secepatnya dan dibawa ke RSKM karena yang paling dekat. Setelah sampai di RSKM, di IGD, korban sudah meninggal,” ungkap Sigit, Rabu (16/02/2022).

**Berita Terkait: Tahanan Narkoba Polres Cilegon Meninggal Disebut Ada Luka Lebam

Sigit berjanji pihaknya akan bekerja profesional dan memastikan penyebab kematian AA. Ia bersama keluarga membawa jenazah ke RSUD Cilegon untuk mengetahui penyebabnya.

“Kami akan melakukan penyelidikan secara tuntas apa penyebabnya. Penyidikan memang butuh proses, tapi kami akan lakukan secepatnya untuk mengetahui kejadian tersebut, sehingga bisa menyampaikan kepada warga kronologis secara utuh,” ujarnya.

Kapolres menerangkan, setelah diperiksa Sat Resnarkoba, AA kemudian di masukkan ke tahanan Polres Cilegon.

Setelah masuk ke ruang tahanan, Sigit Haryono mendapatkan informasi bahwa AA pingsan dan belum diketahui penyebabnya.

Polisi menghubungi pihak keluarga dan bermusyawarah untuk mengotopsi jenazah di RSUD Cilegon. Otopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian AA.

“Yang terlebih dahulu tentunya ada prosedur pemeriksaan kesehatan, dan melakukan serah terima antara penyidik dengan tahti dalam keadaan sehat dan bagus,” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email