oleh

Polisi Jangan Tambah Duka Keluarga Korban Tergilas Truk

image_pdfimage_print

Kabar6-Kecelakaan maut yang merenggut nyawa Nismatul Umma di kawasan Bintaro Jaya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, mendapat perhatian publik. Pasalnya mahasiswi korban yang tergilas truk angkutan tanah itu dijadikan tersangka karena kelalaiannya.

“Apapun dalam sebuah kecelakaan orang yang meninggal adalah korban termasuk ketika menabrak truk yang parkir dan semestinya polisi tidak terburu-buru menetapkan korban sebagai tsk,” kata pakar hukum, Bonyamin Saiman kepada wartawan, (Sabtu, 16/11/2019).

**Baca juga: Polres Tangsel: Korban Tewas Terlindas Truk Jadi Tersangka.

Jika demikianpun, menurutnya, sopir truk tanah dinyatakan tidak bersalah. Mestinya polisi cukup mengatakan sopir tanah tidak cukup bukti sebagai tersangka.

Bonyamin bilang, polisi tidak perlu menyatakan korban sebagai tersangka. Ia memberikan alasannya karena nyatanya langsung SP3.

**Baca juga: Polisi Sebut Mahasiswi Tewas Tergilas Truk di Bintaro Jaya Akibat Lalai.

Sebab yang dinyatakan sebagai tersangka sudah meninggal. “Jadi polisi perlu bijaksana untuk tidak menambah duka keluarga korban,” terangnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email