oleh

Polisi India Tangkap Bocah 12 Tahun yang Perkosa Remaja 17 Tahun Hingga Hamil

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak berwajib, dalam hal ini pasukan polisi wanita Thanjavur, India, meringkus seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun atas tuduhan memerkosa dan menghamili remaja putri berusia 17 tahun.

Berdasarkan keterangan polisi, melansir timesofindia, bocah laki-laki yang tak diungkap identitasnya itu ditahan di bawah Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual 2012. Meskipun bocah itu telah ditangkap berdasarkan pernyataan korban, polisi sedang memeriksa apakah ada orang lain yang terlibat. Menurut polisi, keduanya putus sekolah dan tinggal di lingkungan yang sama.

Orangtua remaja putri itu membawa anak mereka ke rumah sakit pemerintah Raja Mirasudar setelah mengalami sakit perut. Nah, saat tim dokter memeriksa, mereka akhirnya menyadari bahwa remaja putri tersebut telah hamil dengan usia kandungan sembilan bulan. Ia pun melahirkan seorang bayi perempuan pada hari yang sama.

Pihak rumah sakit menginformasikan, polisi wanita mengadakan sesi penyelidikan terhadap remaja putri tadi, dan saat korban menunjuk pelaku, polisi langsung menangkap bocah laki-laki tersebut. ** Baca juga: Kacau, Warga Tawau Tak Sengaja Batal Puasa Gara-gara Penyiar Radio Putar Azan Magrib Empat Menit Lebih Awal

Inspektur Polisi setempat, Ravimathi, mengatakan bahwa remaja putri itu dan orangtuanya berpura-pura tidak mengetahui kehamilannya sampai dia melahirkan. “Kami telah memutuskan untuk memastikan usia anak itu menggunakan metode ilmiah dan tes DNA,” ujar Ravimathi.

Print Friendly, PDF & Email