oleh

Polisi Gerebek Usaha Gas Suntik di Pamulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Komplotan pelaku tindak kejahatan pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG), ditangkap jajaran petugas Polsek Metro Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Mereka kepergok langsung ketika sedang melakukan memindahkan isi tabung gas melon atau ukuran 3 kilogram ke tabung gas LPG seberat 12 kilogram.

“Diamankan ada tiga orang. TKP (tempat kejadian perkara) di Jalan Arjuna RT 001/01 Nomor 101, Kelurahan Pondok Benda,” ujar Perwira Buser Reserse dan Kriminal, Inspektur Dua (Pol) Ahmad Mulyono, Kamis (15/5/2014).

Menurutnya, setelah memperoleh laporan dari masyarakat, pihaknya langsung menerjunkan tim kelokasi guna melakukan penyelidikan.

Benar saja, saat digerebek agen gas yang dikelola oleh pemilik bernama Joko Handoko (44) bersama dengan dua anak buahnya bernama Ipin (28) dan Turmudi (32), tengah melakukan penyuntikan gas melon ke gas elpiji ukuran 12 Kilogram. **Baca juga: Sejumlah tabung gas elpiji disita aparat kepolisian.(yud)

“Ketiga pelaku penyuntikan gas ini pun langsung diamankan berikut barang bukti berupa 5 alat regulator yang dijadikan untuk menyuntik gas, plastik bekas es batu, 26 tabung gas Melon dan 15 tabung gas elpiji ukuran 12 Kilogram,” ujar Kapolsek.(yud)

**Baca juga: Mayat Wanita Tanpa CD di Pamulang Ternyata Guru Tari.

Print Friendly, PDF & Email