oleh

Polisi Gerebek Rumah Produksi KTP dan KK Palsu di Tangerang

image_pdfimage_print
Barang bukti yang disita polisi dari rumah produksi KTP dan KK palsu di Tangerang.(HP)

Kabar6-Rumah yang menjadi sarang pembuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) palsu di Kampung Sabi, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang digerebek petugas Polsek Kelapa Dua.

“Benar, Tim Buser mengungkap kasus pemalsuan KTP dan KK Palsu. Seorang pelaku berinsial CS (56), berhasil kita amankan,” kata Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Zainal AMd kepada wartawan, Kamis (11/8/2016) siang.

Zainal mengatakan aksi pria paruh baya tersebut terbongkar setelah Tim Buser yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Syarif M.F melakukan pengintaian terhadap rumah yang dicurigai memproduksi KTP dan KK palsu.

Dari rumah tersebut, pihaknya berhasil menyita puluhan KTP dan KK palsu berikut satu unit komputer dan printer serta stempel beberapa kelurahan dan kecamatan.

“Tersangka kami tangkap saat menerima pesanan KTP palsu. Rumah tersebut langsung kami gerebek,” ujarnya. **Baca juga: Kasus Mutilasi Wanita Hamil di Tangerang Menunggu Sidang.

Aksi pemalsuan yang dilakukan CS diketahui sudah dilakukannya sejak setahun lalu. Kepada petugas, pelaku mengaku membuat KTP palsu atas pesanan. Dari situlah kemudian jasa membuat KTP palsu yang dilakukan pelaku tersebar dari mulut ke mulut. **Baca juga: 2.500 Kasus Tilang di Tol Tamer Akibat Sopir Bandel.

“Satu KTP dihargai Rp150 ribu,” tambahnya.(humaspolda/zar)

Print Friendly, PDF & Email