Polisi Gerebek Lokasi Penyuntikan Gas 12 KG di Tangerang
Kabar6-Sebuah lokasi penyuntikan gas berukuran 12 kilogram (Kg) digerebek Satreskrim Polresta Tangerang di Kampung Kebon Baru, Desa Marga Mulya, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan 25 tabung gas 12 kg hasil penyuntikan, 10 tabung gas 12 kg dan 454 tabung gas 3 kg dalam keadaan kosong.
Juga sebanyak 40 buah selang regulator yang sudah dimodifikasi, segel plastik warna transparan serta logo pertamina 12 bundel plastik warna hijau (penutup segel).
Tak hanya itu, petugas juga turut meringkus AS, yang disebut-sebut merupakan pemilik dari lokasi pengoplosan gas tersebut.
“Saat datang TKP kami mendapati tiga orang, yakni Dodi, Wawan dan Hadi Jaya yang merupakan pekerja ditempat tersebut. Mereka dan ratusan tabung gas dilokasi pun turut kami amankan, terang Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko, Kamis (18/8/2016).
Dari hasil pemeriksaan, ketiga orang tersebut mengakui bila sedianya pemilik lokasi pengoplosan gas itu adalah AS. Bahkan, dalam sistem distribusinya, AS juga sudah memiliki pelanggan, yang memesan hasil penyuntikan gas tersebut.
“Dari keterangan AS, dia melakukan pendistribusian kepada B. Saat itu juga petugas pun langsung melakukan pencarian. Namun, sampai saat ini kami hanya mendapati HI yang merupakan sopir mobil light truk warna putih B 9994 CBD,” ungkapnya. **Baca juga: SD dan SMP di Kabupaten Tangerang Siap Ikuti FDS.
Kendatinya, saat ini kelima pelaku tersebut diamankan di Mapolresta Tangerang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. **Baca juga: Penghuni Lapas Mambludak, Ini Kata Menkumham.
“Kelimanya masih dilakukan pemeriksaan dan petugas juga masih memburu B yang merupakan distributor untuk mengetahui sampai mana peredaran gas ini,” pungkasnya.(Shy/agm)