oleh

Polisi Gerebek Industri Kosmetik Palsu di Ciputat

image_pdfimage_print

Kabar6-Tak mau kalah dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek sebuah industri rumahan yang memproduksi kosmetik wanita palsu di Jalan Menjangan 3A, Nomor 24, RT 01/03, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan pemilik industri berinisial MA (38) berikut 34 drum berisi bahan baku pembuatan obat siap edar.

Selain itu, petugas juga menyita ratusan kosmetik palsu berupa sampo, conditioner, alat lulur, sabun dan obat kecantikan lainnya yang akan diedarkan ke sejumlah salon di wilayah Ciputat, Depok dan Tangerang.

“Pelaku MA mengaku telah mengoperasikan industri rumahan itu selama tiga  tahun,” ujar Kepala Unit Krimsus Polres Jakarta Selatan, AKP Riki Y Ariandi, Sabtu (28/2/2015).

Dari penyelidikan polisi, diketahui bila MA cukup lihai dalam menjalankan bisnis haramnya tersebut. **Baca juga: BPOM Banten Sita Obat Keras Dari Toko di Tigaraksa.

Semua aktivitas peracikan kosmetik palsu itu, dilakukan di dalam gudang rumahnya, yang ditutup rapih.(HP/tom migran)

 

Print Friendly, PDF & Email