oleh

Polisi Gadungan di Cilegon Maling Ini di Masjid Al-Ikhlas Cilegon

image_pdfimage_print

Kabar6 – Polisi gadungan maling equalizer di Masjis Al-Ikhlas, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, pada Minggu, 13 Juni 2021 usai shalat subuh. Saat melakukan aksi dan ditangkap polisi asli, maling itu masih menggunakan pakaian hang sama.

Andri berasal dari Teluk Bakau, Lampung, datang ke Merak dan mencuri equalizer masjid. Kemudian sebelum kembali pulang, dia malah ditangkap duluan oleh polisi sesungguhnya di Dermaga 2 Pelabuhan Merak.

“Kan viral, kejadian polisi maling, polisi maling. Dia (pelaku) pakai kaos polisi, celana polisi. Dia (pelaku) ada di Dermaga 2, langsung kita kejar, tangkap,” kata Kapolsek Khusus Sektor Pelabuhan (KSKP) Merak, AKP Deden Komarudin, Jumat (18/06/2021).

Andri mencuri equalizer masjid pada Minggu, 13 Juni 2021. Usai mencuri, dia menjualnya ke Jakarta untuk memenuhi kebutuhan hariannya.

Kamis, 17 Juni 2021, dia berniat pulang kampung, namun keburu ditangkap polisi saat akan menyebrangi Selat Sunda dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni.

“Barang sudah dijual, sudah sampai Jakarta. Barang di jual Rp 400 ribu. Dia dari Lampung, ke Merak, mencuri, terus balik lagi ke Lampung. Sebelum pulang, kita tangkap,” jelasnya.

**Baca juga: Polsek Ciwandan Gelar Pengamanan Obvitnas dan Razia Premanisme

Sebelum Andri ditangkap, KSKP Merak mendapatkan laporan ada seseorang berkaos polisi yang mencurigakan. Pelaku sudah mendekam di Polsek Pulomerak untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Sebelum ditangkap, pelaku sempat mondar-mandir di pelabuhan. DKM nya lapor (pencurian equalizer) ke Polsek Pulomerak, pelaku sudah disana,” ujarnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email