oleh

Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Perdagangan Orang di Karaoke Venesia BSD

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengamat hukum dari LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie mendesak Mabes Polri mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Karaoke Venesia Executive BSD.

Polisi, kata Hamim, bisa mengusut dari tahap perekrutan, pengiriman, pemindahan, penampungan, atau penerimaan.

“Seret juga pihak-pihak lain yang terlibat. Kami meyakini ada pihak-pihak yang menjadi backing praktik TPPO tersebut,” ungkapnya lewat keterangan tertulis yang diterima kabar6.com, Jum’at (21/8/2020).

Polisi gerebek industri hiburan di Jalan Lengkong Gudang, Serpong Sub-District, Kota Tangerang Selatan. Di lokasi itu polisi mengamankan 47 wanita pemandu lagu atau LC, 12 pack kondom, pegawai serta mucikari.

Hamim mengatakan, LC yang ditangkap hanyalah korban. Sehingga Mabes Polri harus segera melepaskannya. Foto dan video saat penangkapan juga tidak semestinya terpublikasi;

Menurutnya, untuk menjamin keamanan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga dapat secara aktif menjemput bola untuk melindungi korban. LPSK bisa segera berkoordinasi dengan kepolisian.

“Pemkot Tangerang Selatan harus mengantisipasi TPPO di tempat-tempat hiburan lainnya,” terang Hamim. ** Baca juga: Karaoke Venesia BSD Digerebek, Benyamin Davnie Bicara Soal Sanksi

Dijelaskan, dugaan TPPO tersebut bukti nyata Pemerintah Kota Tangsel tidak becus bekerja. Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) dan P2TP2A sebagai UPTD dinas tersebut hanya disibukkan dengan acara-cara ceremoni yang jauh dari substansi.

“DPMP3AKB bersama Satpol PP semestinya bisa menjangkau tempat-tempat yang disinyalir banyak terjadi TPPO seperti Venesia itu,” ujar Hamim.(yud)

Print Friendly, PDF & Email