oleh

Polisi Diminta Tegas, Tangkap Bos Tambang Emas Ilegal di Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) meminta kepolisian bertindak tegas terkait penegakan hukum aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang dituding menjadi penyebab terjadinya banjir dan longsor.

Pasalnya, meski sudah menutup sejumlah lubang penambangan dan menyegel alat pengolahan emas, polisi belum mengamankan satu orang pun yang dianggap bertanggung jawab.

“Kami belum melihat ketegasan dan penegakan hukum bagi para pelaku penambang liar. Belum ada satu orang pun yang dianggap bertanggung jawab,” kata Risma Yurid Nurdianti, dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (25/1/2020).

Penegakan penambangan emas ilegal juga diharapkan tidak tebang pilih. Tidak hanya menyasar pada para penambang atau gurandil, melainkan pada pemodal-pemodal besar.

“Jangan sampai nanti yang ditangkap hanya pemain kecilnya, yang hanya dibayar dengan upah rendah dengan taruhan nyawa. Polisi juga harus menyasar pemain besar yang telah mengeksploitasi alam hingga menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah,” tegas Risma.

**Baca juga: Pemprov Banten Belum Pastikan Pemicu Banjir dan Longsor di Lebak.

Diketahui, Tim Satgas PETI pada Kamis (23/1/2020) telah menutup 10 lubang penambangan emas yang diduga masih digunakan di Gunung Halimun Salak. Sepuluh lubang tambang itu berada di jalur Citorek, Lebak.

Karo Ops Polda Banten Kombes Pol. Aminudin Roemtaat mengatakan, seluruh titik tambang di wilayah Lebak telah disisir. Diperkirakan, jumlahnya mencapai ratusan lubang tambang.

“Semua sudah disisir. Seluruhnya untuk di wilayah kita ada 21 tempat, terdiri dari beberapa lubang. Perkiraan segitulah (Ratusan lubang)” katanya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email