oleh

Polisi Diminta Tangkap Pencuri Uang KPU Rp. 500 Juta

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang meminta pihak kepolisian setempat segera meringkus pelaku pencurian uang operasional lembaga tersebut sebesar Rp. 500 juta.

“Kami minta polisi meringkus pelaku pencurian uang tersebut,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang, Syafril Elain kepada kabar6.com, MInggu (6/10/2013).

Dijelaskan Syafril, hingga kini sudah satu bulan sejak kejadian pencurian uang yang dikucurkan oleh Pemkot Tangerang untuk pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang tersebut.

“Kasus ini terjadi saat saya sedang istirahat (dinonaktifkan). Setelah saya menjabat kembali sebagai Ketua KPU, tentu kami berkeinginan agar uang tersebut segera ditemukan,” kata Safriel.

Terkait sanksi kepada Muhammad Ali, staff bendahara KPU yang saat itu diberikan tanggung jawab mengambil uang di bank BJB sebelum hilang digondol pencuri, Safriel menyerahkan hal itu kepada Pemkot Tangerang.

Sebelumnya, Kapolres Metropolitan Tangerang Kombes Pol Riad menyatakan, pelaku pencurian uang itu sudah mengkerucut. Polisi mengindikasi pelakunya merupakan kelompok yang sudah merencanakan aksi tersebut.

“Kami terus menyelidiki kasus ini. Aksi kelompok itu sudah terendus. Namun, kami masih keculitan untuk meringkusnya, karena kelompok itu selalu berpindah-pindah tempat persembunyian,” ujar Kapolres.

Diketahui, uang tunai Rp. 500 juta yang baru diambil dari Bank Jabar Tangerang dan rencananya akan digunakan untuk operasional lembaga KPU Kota Tangerang, raib digondol pencuri dengan modus gembos ban, pada Rabu (4/9/2013).(rah/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email