oleh

Polisi di Inggris Selamatkan Pria Korban ‘Perbudakan Modern’ yang Dikurung dalam Gudang Selama 40 Tahun

image_pdfimage_print

Kabar6-Dalam sidang di Pengadilan Carlisle Crown, Inggris, untuk kasus perbudakan modern, Peter Swailes Jr (56) mengaku bersalah telah mengeksploitasi seorang pria dan menempatkannya dalam sebuah gudang selama 40 tahun.

Sebelumnya, Swailes Jr mengaku tidak bersalah berkonspirasi dengan ayahnya, Peter Swailes (80), untuk mengatur atau memfasilitasi perjalanan seseorang dengan maksud untuk dieksploitasi. Ayahnya membantah tuduhan yang sama tetapi telah meninggal dunia pada September tahun lalu.

Tuduhan itu, melansir Skynews, muncul setelah penyelidikan selama tiga tahun oleh Gangmasters dan Otoritas Penyalahgunaan Tenaga Kerja (GLAA), didukung oleh Polisi Cumbria dan Badan Kejahatan Nasional (NCA). Itu dilakukan setelah mereka menemukan seorang pria tinggal di gudang seluas dua meter di sebuah situs perumahan di utara Carlisle pada Oktober 2018.

Petugas GLAA dan NCA menemukan tidak ada pemanas di gudang sempit dengan selimut kotor di lantai dan televisi itu. Gudang itu hanya memiliki satu jendela yang tidak dapat ditutup sepenuhnya dan berada dalam kegelapan total ketika pintu-pintunya ditutup.

GLAA mengatakan, setelah mengetuk pintu, mereka disambut oleh korban yang tampak kusut dan gelisah ketika dia memberi tahu mereka bahwa dia telah tinggal di sana selama 40 tahun. Ketika diwawancarai, korban mengatakan bahwa dia bekerja di pertanian, melukis, membuat batu, dan mengaspal jalan sejak berusia 16 tahun.

Pria yang tak diungkap identitasnya itu dibayar hanya sekira Rp195 ribu per hari. Korban, berusia akhir 50-an, menerima bantuan spesialis setelah diselamatkan dan sekarang tinggal dengan akomodasi memadai di luar Cumbria. ** Baca juga: Dokter di AS Berhasil Keluarkan Busa Pengeras dari Mr P dan Kandung Kemih Seorang Pasien Pria yang Impoten

Surat perintah penggeledahan dieksekusi di Hadrian’s Caravan Park dekat Carlisle pada 3 Oktober dan Peter Swailes senior ditangkap di karavan statisnya karena dicurigai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Perbudakan Modern 2015.

Jaksa Barbara Webster mengatakan, korban secara teratur berhubungan dengan pihak berwenang dan akan dirawat sampai akhir hayatnya. “Dia memiliki akomodasi yang sangat dia sukai. Dia selalu berhubungan. Dia memiliki penjaga yang datang dan memeriksanya,” ujar Webster. “Dia akan dirawat sampai akhir hayatnya.” (ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email